Penerbitan SP2D

No. SK: KEP-57/PB/2023

  1. ADK SPM
  2. Dokumen SPM beserta lampiran/dokumen pendukung

  1. Pengajuan melalui aplikasi SAKTI secara online
  2. Dokumen Persyaratan dalam format softcopy hasil generate dari sistem, tidak perlu disampaikan secara hardcopy
  3. Tanda tangan dokumen menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) tidak perlu menggunakan tanda tangan basah

1 (satu) Jam sejak ADK SPM masuk ke SPAN pukul 08.00 s.d. 12.00 dan Data Supplier,Kontrak, dan RPD sudah terdaftar/terekam dalam SPAN


Tidak dipungut biaya

Penerbitan SP2D

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SP2D"