Pelayanan Pendaftaran Pasien

No. SK: 445/002/SK/402.102.25/2024

  1. Kartu identitas : KTP, KK atau KIA
  2. Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)
  3. Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)

Pasien Baru : 10 menit

Pasien Lama : 5 menit

1.Pasien Umum/BPJS Faskes luar  Rp. 10.000,-

2.Pasien  BPJS Faskes Puskesmas Kebonsari : Gratis

1. Pendaftaran Pasien

1.     Email : pkmkebonsari@ymail.com

2.     Telp : (0351) 367991

3.     Whatsapp Aduan: 082141983681

4.Melalui kotak saran dan media social

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : pkmkebonsari@ymail.com, Whatsapp Aduan: 082141983681

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran Pasien"