Ruang Tindak Gawat Darurat

No. SK: 800/ 56 /SK /I/2023

  1. 1. Pasien Umum
  2. 2. Pasien (ASKES, BPJS, KIS)

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Tidakanan dan Gawat Darurat.

   a.  Kotak saran & Pengaduan

   b. Telepon/WA : 0813-6006-2775

   c. Jl. Bunga Melati II (Belakang Kantor Camat Medan Tuntungan), Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan, Kode Pos 20136

   f. SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Tindak Gawat Darurat"