No. SK: KEP-14/Cp.1/M.3.33/03/2023
Pelayanan dilaksanakan saat jam kerja :
− Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d/ 16.00
− Jum’at pukul 08.00 – 16.30 WIB
Tidak dipungut biaya
Narasumber Penerangan Hukum/Sosialisasi/Ceramah
1. Tamu dapat langsung datang ke kantor menyampaikan saran dan pengaduan maupun keperluan dan melengkapi data pada Pos Penerimaan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPH dan PPM) dengan dibantu petugas PPH dan PPM.
2. Surat Pengaduan dapat dikirim ke alamat
Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jl. Lawu
No. 361 Karanganyar.
3. Aplikasi layanan pengaduan online pada website
dan SP4N LAPOR.
4. Hotline melalui WA: 08112710067.
5. Email : kejariKaranganyar@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store