Surat Dispensasi Nikah

No. SK: 041/KPTS/2022

  1. Fotocopy Kartu Keluarga Kedua Calon Mempelai
  2. Materi Rp. 10.000.-
  3. Pasfoto
  4. Pengisian Formulir N1, N2, N4 dan Surat Pernyataan Belum Menikah
  5. Fotocopi tanda Lunas PBB
  6. Fotocopi KTP kedua Mempelai
  7. Fotocopi izazah/ akta kelahiran Kedua Mempelai
  8. Surat Kesehatan Kedua Mempelai

20 menit setelah berkas lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Dispensasi Nikah

1. Datang Langsung

2. Surat

3. Kotak Saran

4. email ( k\ecamatanangkolajulu@gmail.com )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online/ofline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Dispensasi Nikah"