Surat penyerahan atas Tanah Secara Hibah ( SPATSH )

No. SK: 041/KPTS/2022

  1. Surat Dasar Tanah
  2. Fotocopi KTP masing - masing Ahli Waris
  3. Surat Keterangan Meninggal Dunia
  4. Surat Pernyataan Meninggal Dunia
  5. Suratat Pernyataan Ahli Waris
  6. Fotocopy PBB Tanah
  7. Materai Secukupnya

60 menit Setelah Berkas Lengkap di terima

Tidak dipungut biaya

Surat penyerahan Atas Tanah Secara Hibah

1. Datang Langsung

2. Surat

3. Kotak Saran

4. email ( kecamatanangkolajuli@gmail.com )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online/ofline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat penyerahan atas Tanah Secara Hibah ( SPATSH )"