izin lubuk larangan

No. SK: 041/KPTS/2022

  1. SK kepala desa tentang penetapan lubuk larangan
  2. surat pernyataan pengurus lubuk larangan
  3. fotocopy KTP lpengurus lubuk larangan
  4. Denah lokasi lubuk larangan
  5. Surat keputusan bersama tentang pembentukan lubuk larangan
  6. Rekomendasi Teknis dari Dinas Pertanian

15 menit setelah berkas lengkap di terima

Tidak dipungut biaya

Izin Lubuk Larangan

1 datang langsung

2. surat

3. kotak saran

4. email ( kecamatanangkolajulu@gmail.com )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online/ofline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "izin lubuk larangan"