Layanan Surat Rekomendasi Kios Pupuk Bersubsidi

No. SK: 37/DPPKP/TAHUN 2024

  1. Buat Baru : Fotokopi KTP 1 Lembar , Fotokopi KK 1 Lembar , Fotokopi NPWP 1 Lembar , Fotokopi NIB 1 Berkas , Fotokopi Akta (CV/ Koperasi )1 Berkas , Surat Keterangan Usaha Dari Desa (Asli) 1 Lembar , Surat Rekomendasi RDKK Wilayah Kerja Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dari BPP Kecamatan ( Asli) 1 Lembar , Dokumentasi Bangunan Kios Dan Gudang (Warna) Masing – Masing 1 Lembar , Fotokopi Rekomendasi Tahun Sebelumnya , Nomor HP Pemilik Kios , Alamat kios Lengkap
  2. Perpanjangan : Rekomendasi Pupuk Subsidi 1 (Satu) Tahun Sebelumnya (Fotokopi) 1 Lembar ,Fotokopi KTP 1 Lembar ,Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) 1 Lembar

  1. Pemohon atau masyarakat datang kebidang TPH mengajukan pembuatan surat rekomendasi dalam rangka membuka kios pupuk bersubsidi / memperpanjang rekomendasi kios pupuk bersubsidi ( sebelum masa berlaku habis )
  2. Petugas mengkoordinasikan dengan Sub Koordinator / Kepala Bidang tentang persetujuan pembuatan rekomendasi
  3. Disetujui dan disyahkan Kepala Dinas dengan membubuhi tandatangan

1 - 3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Kios Pupuk Bersubsidi

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1.   Tatap muka langsung Tim atau Petugas Pengaduan yang telah ditunjuk (Ruang Pengaduan);

2.   Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan;

3.   Telepon : ( 0563) 22136

4.   Email : dppkpkablandak@gmail.com

5.   Website : dppkp.landakkab.go.id

6.   Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak

7.   Instagram : @dinaspertanianlandak

NO. HP (082210012833)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://dppkp.landakkab.go.id/ Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak Instagram : @dinaspertanianlandak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Rekomendasi Kios Pupuk Bersubsidi"