pelayanan LegalisirSurat keterangan Duda / Janda

No. SK: 041/KPTS/2022

  1. fotocopi kartu keluarga
  2. Data almarhum/ almarhumah
  3. Surat keterangan janda/ yang di tandatangani kepala desa
  4. fotocopi tanda lunas PBB

15 menit setelah berkas lengkap di terima

Gratis

pelayanan LegalisirSurat keterangan Duda / Janda

1. Datang langsung

2. Surat

3. Kotak Saran

4. email ( kecamatanangkolajulu@gmail,com )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online/ofline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan LegalisirSurat keterangan Duda / Janda"