Pengamatan Serangan Organisme Pengganggu Tanaman

No. SK: 37/DPPKP/TAHUN 2024

  1. Terjadi serangan Hama

  1. Petugas POPT Kecamatan melakukan pengamatan tetap setiap hari (4 hari dalam 1 pekan) secara bergantian ke setiap sub wilayah dimana satu kecamatan dibagi menjadi 4 sub wilayah yang mewakili wilayah sentra TPH dikecamatan tersebut
  2. Petugas POPT Kecamatan melakukan pengamatan Keliling kebeberapa desa/dusun yang mewakili wilayah sentra TPH di kecamatn tersebut (sisa waktu setelah pelaksanaan pengamatan tetap)
  3. Jika terdapat serangan hama (termasuk info dari masyarakat), petugas POPT Kecamatan membuat laporan surat pernyataan bahaya/peringatan dini kepada koordinator POPT Kabupaten dan BPP
  4. Koordinator POPT Kabupaten melaporkan hal tersebut ke Sub Koordinator Perlintan DPPKP Kab. Landak dan ke UPTPTPH Propinsi Kalbar
  5. Terjadi koordinasi antara koordinator POPT Kabupaten dengan Sub Koordinator Perlintan DPPKP Kab. Landak dan UPTPTPH Prop. Kalbar yang kemudian menghasilkan rencana tindak lanjut
  6. Informasi Tindak lanjut diteruskan oleh Koordinaator POPT Kabupaten ke petugas POPT Kecamatan dan BPP Kecamatan
  7. Petugas POPT berkoordinasi dengan PPL memberikan informasi untuk melakukan pengendalian sesegera mungkin kepada poktan atau petani (yang melakukan pengendalian adalah petani)

1-2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi penanganan/ pestisida sesuai serangan hama

 Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1.   Tatap muka langsung Tim atau Petugas Pengaduan yang telah ditunjuk (Ruang Pengaduan);

2.   Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan;

3.   Telepon : ( 0563) 22136

4.   Email : dppkpkablandak@gmail.com

5.   Website : dppkp.landakkab.go.id

6.   Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak

Instagram : @dinaspertanianlandak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://dppkp.landakkab.go.id/ Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak Instagram : @dinaspertanianlandak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengamatan Serangan Organisme Pengganggu Tanaman"