Perpustakaan

No. SK: 023/KPA/2024

  • Layanan Perpustakaan Offline
    1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan;
    2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain);
    3. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif;
    4. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  • Layanan Perpustakaan Online
    1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
    2. Pengguna layanan memiliki akun pada aplikasi pelayanan

1.Layanan dengan cara kunjungan langsung (offline): Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu.

2. Layanan dengan cara kunjungan tak langsung (online): Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan.

Tidak dipungut biaya

Layanan Pustaka Offline dan Online

Telepon : (024) 6921029

Email :  bps1222@bps.go.id

 Tautan pengaduan melalui website :

https://webapps.bps.go.id/pengaduan

 Direct Massage pada media sosial :

FB : BPS KabupatenLabuhanbatu Selatan

IG : @bpskablabusel

 Melalui Link Sistem Informasi Pelayanan Data

BPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan:

https://s.bps.go.id/sipasta1222
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpustakaan"