Legalisir Surat Keterangan janda/ duda

No. SK: 041/KPTS/2022

  1. foto copy kartu keluarga
  2. data Almarhum/Almarhumah
  3. surat keterangan Janda
  4. foto copy tanda lunaas pbb

15 Menit setelah berkas lengkap di terima

Tidak dipungut biaya

Legalisir surat keterangan janda/ duda

1. Datang langsung

2. Surat

3. Kotak saran

4. email ( Kecamatanangkolajulu@gmail.com )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

0nline /ofline

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Surat Keterangan janda/ duda"