Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Koperasi

No. SK: 500/20/Kpts/Diskopnaker/2024

  1. a. Surat permohonan (bermeterai)
  2. b. Memiliki Izin Operasional pembukaan Kantor Cabang
  3. c. Kantor Cabang telah melaksanakan kegiatan usaha s?n?pan pinjam paling sedikit 6 (enam) bulan
  4. d. Mempunyai anggota paling sedikit 20 (dua puluh orangdi daerah yang akan dibuka Jaringan Pelayanannya
  5. e. Memiliki laporan keuangan Kantor Cabang yang bersangkutan dalam 1 (satu) tahun terakhir
  6. f. Memiliki persetujuan pembukaan Kantor Cabang Pembantu dari bupati, jika tidak memiliki Kantor Cabang pada kabupaten setempat.
  7. g. Memiliki rencana kerja Kantor Cabang Pembantu paling sedikit 1 (satu) tahun
  8. h. Memiliki daftar nama dan riwayat hidup calon pimpinan dan daftar nama calon karyawan Kantor Cabang Pembantu: dan
  9. i. Calon kepala cabang pembantu wajib memiliki sertifikat kompetensi

  1. a. Surat Pengantar dan Berkas Persyaratan Permintaan Rekomendasi Surat Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan PerizinanTerpadu Satu Pintu.
  2. b. Memeriksa berkas persyaratan, jika lengkap akan diteruskan untuk diproses dan jika tidak akan menghubungi DPMPPTSP untuk pengembalian berkas
  3. c. Melakukan Verifikasi Ke Lapangan
  4. d. Berita Acara Verifikasi lapangan
  5. e. Proses Pencetakan Izn/Rekomendasi
  6. f. Meminta Persetujuan Kepala Dinas Untuk Memberikan Rekomendasi
  7. g. Memberikan Rekomendas?

4 hari kerja sepanjang persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi

Email, Website, Petugas Khusus, Media Sosial dan Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Koperasi"