Pelayanan Konsultasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Peternakan

No. SK: 37/DPPKP/TAHUN 2024

  1. Domisili di wilayah kabupaten Landak

  1. Pemohon datang langsung ke dinas dan petugas menindaklanjutinya dengan memberikan konsultasi, komunikasi, informasi edukasi (KIE) mengenai peternakan dan kesehatan hewan
  2. Kegiatan dilaksanakan dari Dinas (program dinas) atau inisiatif pemerintah desa/masyarakat
  3. Mengkoordinasikan rencana dan pelaksanaan kegiatan KIE serta mengirim surat pemberitahuan kepada Kepala BPP Kecamatan, Perangkat Desa mengenai jadwal pelaksanaan KIE
  4. Kepala BPP Kecamatan / Perangkat Desa mengirim konfirmasi kesiapan kegiatan KIE
  5. Petugas datang ke lokasi dan melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi mengenai Peternakan dan Kesehatan Hewan

1 hari (tergantung kondisi dan lokasi)

Tidak dipungut biaya

Konsultasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Peternakan

Pengaduan dapat dilakukan melalui:

1.   Tatap muka langsung Tim atau Petugas Pengaduan yang telah ditunjuk (Ruang Pengaduan);

2.   Tertulis disampaikan ke kotak pengaduan;

3.   Telepon : ( 0563) 22136

4.   Email : dppkpkablandak@gmail.com

5.   Website : dppkp.landakkab.go.id 

6.   Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak

Instagram : @dinaspertanianlandak
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://dppkp.landakkab.go.id/ Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak Instagram : @dinaspertanianlandak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi Peternakan"