Surat Keterangan Domisili

No. SK: 100.3.6/34/SET.01 TAHUN 2024

  1. Melampirkan Fotocopy KK
  2. Melampirkan Fotocopy KTP
  3. Melampirkan Fotocopy Akta Kelahiran bagi Anak dibawah umur

perlunya pengecekan dokumen dan ditanda tangani langsung Camat atau Kepala Seksi Pemerintahan / Pejabat Lain

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

Pengaduan Langsung ke meja Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store