Surat Dispensasi Pendaftaran Kehendak Nikah

No. SK: 100.3.6/34/SET.01 TAHUN 2024

  1. Surat Keterangan Nikah dari Kelurahan
  2. Fotocopy KTP, KK
  3. Permohonan Dispensasi Nikah dari KUA

  1. Diproses pada Seksi Pemerintahan dilanjutkan ditandatangani Camat atau Kepala Seksi

berkas persyaratan harus dicek keabsahan dan ditanda tangani langsung Camat atau Kepala Seksi Pemerintahan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Dispensasi Nikah

Pengaduan langsung ke meja Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store