Pelayanan Satya Lencana Karya Satya

No. SK: 060/33/Set-A TAHUN 2022

  1. Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Daftar Riwayat Hidup
  3. Fotocopy SK CPNS
  4. Fotocopy SK Pangkat Terkahir
  5. Fotocopy SK Jabatan Terakhir
  6. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang/berat dan tidak sedang menjalani proses pengadilan
  7. (Berkas disampaikan dalam bentuk hardcopy rangkap 1 dan softcopy dalam format PDF dengan kapasitas tidak lebih dari 999 KB (kilo byte)

  1. Pemohon menyampaikan berkas usulan
  2. Petugas Administrasi menerima dan mengagendakan, dipilah dan diteruskan Kasubbag Umum, Kepegawaian dan Aset, diparaf Sekretaris, kemudian didisposisi Kepala Badan, selanjutnya ke Kepala Bidang Informasi, Pengadaan dan Mutasi dan diteruskan ke Unit Pengolah (Analis Kepegawaian Ahli Muda /Sub Koordinator Sub Substansi Disiplin, Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN/Pejabat Pelaksana/Jafung)
  3. Unit pengolah memverifikasi berkas dan file pdf yang masuk
  4. Unit Pengolah menginput dan menguploud file ke Sistem Aplikasi SIOLA serta membuat surat pengantar tujuan Kementerian Dalam Negeri, dikoreksi dan diparaf oleh Kabid, Sekretaris dan oleh Kepala BKPSDM
  5. Unit Pengolah menyampaikan ke Wali Kota, selanjutnya berkas dikirim ke Kementerian Dalam Negeri
  6. BKPSDM menerima Sertifikat Satya Lencana Karya Satya
  7. Unit Pengolah menyampaikan Sertifikat Satya Lencana Karya Satya kepada PNS yang bersangkutan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Satya Lencana Karya Satya

1.    Pengaduan dan saran disampaikan melalui: 

-      Datang Langsung/ Tatap Muka

-      Tersedia Kotak Saran

-      Surat dengan alamat : BKPSDM Jalan Firdaus No. 1 Singkawang 79123

-      E-mail : bkpsdm@singkawangkota.go.id

-      Website : www.bkpsdm.singkawangkota.go.id

-      Telepon/Faximile : 0562) – 639567 / (0562) – 639567

-       Aplikasi SPAN LAPOR

2.    Petugas Penerima/ Pengelola Pengaduan:

-      Sekretaris Badan

Lokasi ruang pengaduan (Ruang Kerja Sekretaris)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store