Verifikasi Pemenuhan Persyaratan Registrasi Puskesmas

No. SK: 000.8.3.4/183/SEKRET-DINKES

  1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
  2. Profil Puskesmas
  3. Izin Penyelenggaraan Puskesmas
  4. SK Bupati/Walikota tentang kategori Puskesmas
  5. Laporan kinerja Puskesmas selama 3 bulan terakhir

  1. Menerima berkas dari OSS-DPMPTSP
  2. DPMPTSP menerima informasi mengenai berkas yang sudah diverifikasi di Admin/Tim Verifikasi Yankes
  3. Menyampaikan Verifikasi ke OSS-DPMPTSP

Proses verifikasi berkas dan kelengkapannya berlangsung selama 6 s/d 7 hari  kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap Muka Langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan ;

2) Tertulis, disampaikan ke Kotak Pengaduan;

3) WA : 089503151006

4) Email : sekretariatdinkeskalbar@gmail.com

5) Facebook : https//www.facebook.com > dinkeskalimantanbarat

6) Online melalui website SP4N-LAPOR (www.lapor.go.id)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store