Verifikasi Pemenuhan Persyaratan Perizian Penyelenggaraan Pelayanan Reproduksi dengan Bantuan Atau Kehamilan di luar cara Alamiah

No. SK: 000.8.3.4/183/SEKRET-DINKES

  1. Surat Permohonan
  2. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
  3. Profil Fasyankes
  4. SK Bupati/Walikota tentang kategori Fasyankes
  5. Laporan Kinerja Fasyankes selama 3 bulan terakhir
  6. Izin Penyelenggaraan Fasyankes

  1. Menerima berkas dari OSS_DPMPTSP
  2. DPMPTSP menerima informasi mengenai berkas yang sudah diverifikasi di Admin/Tim Verifikasi Yankes
  3. Menyampaikan verifikasi ke OSS-DPMPTSP

Proses Verifikasi berkas dan kelengkapannya berlangsung selama 6 s/d 7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Pengaduan dapat dilakukan melalui :

1) Tatap Muka Langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan ;

2) Tertulis, disampaikan ke Kotak Pengaduan;

3) WA : 089503151006

4) Email : sekretariatdinkeskalbar@gmail.com

5) Facebook : https//www.facebook.com > dinkeskalimantanbarat

6) Online melalui website SP4N-LAPOR (www.lapor.go.id)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Pemenuhan Persyaratan Perizian Penyelenggaraan Pelayanan Reproduksi dengan Bantuan Atau Kehamilan di luar cara Alamiah"