No. SK: 000.8.3.2/606/438.7.4/2024
2 (dua) hari kerja
Jika berkas lengkap dan tidak terkendala teknis
Rp. 0,- (gratis)
Kartu Identitas Anak (KIA)
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Camat Gedangan
Jl. Sukodono No. 1 Keboansikep-Gedangan-Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon : 031-8914060
b. email : gedangan@sidoarjokab.go.id
c. hotline WA:
d. media sosial:
✔ instagram : kecamatan_gedangan-sidoarjo
✔ facebook : Kecamatan Gedangan
✔ twitter : Gedangan_Kec
e.kanal pengaduan SP4N-LAPOR
1) website www.lapor.go.id
2) SMS melalui nomor 1708
3) twitter @lapor1708
4) aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store