Pengembalian Rambu Portable

No. SK: 000.8.3.2/1.1/Dishub/2024

  1. Rambu Portable yang telah dipinjam
  2. Surat Berita Acara Peminjaman Rambu Portabel yang diterbitkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan

  1. Pemohon datang ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan dengan membawa Rambu Portabel yang telah di pinjam dan Surat Berita Acara Peminjaman Rambu Portabel pada jam dinas
  2. Petugas memeriksa kondisi Rambu Portabel yang telah dipinjamkan kepada Pemohon.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Rambu Portable

  1. Form Pengaduan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terhubung dengan Laman Website Resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan.
  2. Email : dishubpesisirselatan2017@gmail.com
  3. No. HP. 085728880564

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store