Standar pelayanan pengajuan entri data ptk baru

No. SK: NOMOR/30 /SET A / 2024

  1. Formulir PTK (diambil dari aplikasi dapodik sekolah)
  2. Foto Copy SK pengangkatan (dilegalisir)
  3. Foto Copy KK (dilegalisir) Foto Copy KTP (dilegalisir)

  1. Pemohon datang ke Front Office
  2. Petugas Front Office mengarahkan pemohon ke bidang GTK
  3. Pemohon sebagai PTK baru meminta form PTK dan persyaratan ke Operator sekolah
  4. PTK baru mengisi persyaratan yang dibutuhkan lalu diserahkan ke operator sekolah untuk diserahkan ke TIM dapodik Dinas
  5. TIM melakukan Verifikasi berkas Tim melakukan Entry data pada situs kementerian

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Data PTK di dalam Data Aplikasi Dapodik Sekolah

:disdikbud.singkawangkota.go.id

d)   Facebook :disdikbudskw

e)    Instagram: disdikbudskw

f)     SP4N Lapor

Jangka    Waktu    Pengaduan    1-2    hari    (untuk pengaduan   yang   memerlukan   koordinasi   lebih lanjut)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan pengajuan entri data ptk baru "