Layanan Perpustakaan Kunjungan Pemustaka

No. SK: : W.6.0055.OT.02.02 TAHUN 2024

  • persyaratan pelayanan
    1. Foto Copy Identitas (KTP/Kartu Mahasiswa)
    2. Nomor Telepon

  • Prosedur Pelayanan
    1. Peminjaman Buku Maksimal 3 eksemplar
    2. Batas Waktu peminjaman buku maksimal 5 hari
    3. Perpanjangan peminjaman buku paling dilakukan paling lambat pada tanggal pengembalian
  • Sanksi Bagi Yang Melanggar
    1. Apabila Terlambat Mengembalikan Buku, Anggota Tidak diperbolehkan Meminjam Buku Selama 2 Bulan
    2. Apabila Buku Yang Dipinjam Hilang / Rusak , Maka Anggota Harus Mengganti dengan Buku yang sama

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Buku

Melalui Barcode, Survey Kepuasan Pengunjung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store