Standar pelayanan kenaikan gaji berkala ptk

No. SK: NOMOR/30 /SET A / 2024

  1. Surat Pengantar dari kepala sekolah
  2. Fc. SK CPNS
  3. Fc. SK PNS
  4. Fotocopy SK Pangkat Terakhir (legalisir)
  5. Foto Copy KGB Terakhir (legalisir)
  6. Foto Copy SKP, capaian SKP dan PPK PNS terakhir(legalisir)
  7. Foto Copy SK Peninjauan/perbaikan masa kerja (jika ada) (legalisir

  1. Pemohon datang ke Front Office
  2. Petugas Front Office mengarahkan pemohon ke bidang PTK
  3. Bidang PTK mengecek berkas yang dibawa oleh pemohon, apabila berkas sudah lengkap maka akan diproses, kalau belum lengkap berkas akan dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat pengantar permohonan verifikasi berkas ke BKPSDM dan Surat Kenaikan Gaji Berkala

:disdikbud.singkawangkota.go.id

d)   Facebook :disdikbudskw

e)    Instagram: disdikbudskw

f)     SP4N Lapor

Jangka    Waktu    Pengaduan    1-2    hari    (untuk pengaduan   yang   memerlukan   koordinasi   lebih lanjut)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan kenaikan gaji berkala ptk "