Pelayanan Hukum Gratis

No. SK: KEP- 67/M.2.29/Cp.1/08/2024

  1. Pemohon membawa Kartu Identitas (KTP, SIM atau identitas lainnya yang sah)

  1. Pemohon mendatangi meja layanan Kejaksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
  2. Pemohon mengisi buku tamu yang telah disediakan
  3. Pemohon menyampaikan permasalahan hukum
  4. Petugas melakukan Konsultasi Hukum
  5. Petugas membuat Laporan Pelayanan Hukum Gratis

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Hukum Gratis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pengaduan, saran dan masukan dapat melalui :

  1. Menuliskan surat apresiasi/saran/kritik dan dimasukkan pada kotak apresiasi/saran/kritik yang tersedia di PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon;
  2. Website : https://kejari-cirebon kab.go.id
  3. Telepon : (0231) 320973
  4. Email : kn.sumber@kejaksaan.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store