No. SK: 113.a TAHUN 2024
Pengguna layanan akan menerima notifikasi melalui e-mail serta nomor handphone yang masih aktif dan terhubung dengan WhatsApp tentang hasil pemeriksaan formulir rekomendasi kegiatan statistik sektoral maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan jelas oleh BPS di portal pst.bps.go.id.
Tidak dipungut biaya
1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik, Surat rekomendasi kegiatan statistik sektoral
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS
Kabupaten Pasaman
Website : https://www.lapor.go.id
https://s.bps.go.id/Pengaduan_1309
E-mail : bps1309@bps.go.id
Telepon : (0753) 4725 500Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store