No. SK: 800/19/KPTS/PUTR-PS/2024
Waktu penyelesaian dibutuhkan maksimal 20 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penilaian kepatuhan pelaksanaan ketentuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR)
1. Datang langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jalan Jendral Sudirman No 536 Sago Kode Pos 25651
2. Melalui Surat ke Alamat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
3. Melalui Email dinaspu.pessekab@gmail.com atau tkprdpessel@gmail.com
4. Kotak Saran
5. Contact Person : 085263308644
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store