Standar Pelayanan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

No. SK: 800/19/KPTS/PUTR-PS/2024

  • Nomor KKPR
    1. -
  • Jenis KKPR
    1. -
  • Muatan KKPR
    1. Lokasi kegiatan
    2. luas lahan
    3. jenis kegiatan
    4. KDB
    5. KLB
    6. Ketentuan tata bangunan
    7. indikasi program
    8. persyaratan pelaksanaan
    9. informasi tambahan

  1. Tahap Persiapan
  2. TAhap Survey Lapangan
  3. Tahap Analisis
  4. Penilaian Dampak Kegiatan Pemanfaatan Ruang
  5. Hasil penilaian kepatuhan pelaksanaan ketentuan kesesuaian kegiatan

Waktu penyelesaian dibutuhkan maksimal 20 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Penilaian kepatuhan pelaksanaan ketentuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR)

1. Datang langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jalan Jendral Sudirman No 536 Sago Kode Pos 25651

2. Melalui Surat ke Alamat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

3. Melalui Email dinaspu.pessekab@gmail.com atau tkprdpessel@gmail.com

4. Kotak Saran

5. Contact Person : 085263308644

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)"