Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi

No. SK: 500/20/Kpts/Diskopnaker/2024

  1. a. Akta Pendirian Koperasi yang dibuat oleh Notaris
  2. b. Surat Konfirmasi Pendirian Koperasi
  3. c. Berita Acara Rapat anggota/ persetujuan pembukaan kantor cabang
  4. d. Telah berdiri selama 2 tahun
  5. e. Memiliki anggota minimal 20 orang
  6. f. Rencana kegiatan Usaha Koperasi minimal tiga tahun kedepan RAPBK.
  7. g. Susunan Pengurus dan Pengawas
  8. h. Sertifikat Sertifikasi Kompotensi bagi Kepala cabang
  9. i. Surat ijin Operasional Kantor Cabang
  10. j. Surat Izin Usaha Simpan Pinjam

  1. a. Surat Pengantar dan Berkas Persyaratan Permintaan Rekomendasi Surat Izin Pembukaan Kantor Cabang Dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
  2. b. Memeriksa herkas persyaratan, jika lengkap akan diteruskan untuk bproses dan pka tidak akan menghubungi DPMPPTSP untuk pengembahan berkas
  3. c. Melakukan Verifikasi Ke Lapangan
  4. d. Berita Acara Verifikasi Lapangan
  5. e. Proses Pencetakan Izn/Rekomendas?
  6. f. Meminta Persetujuan Kepala Dinas Untuk Memberikan Rekomendasi
  7. g. Memberikan Rekomendas?

4 hari kerja sepanjang persyaratan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi

Email, Website, Petugas Khusus, Media Sosial dan Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Rekomendasi Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi"