No. SK: 188.4/3949/416-119/2023
8 Hari
Tidak dipungut biaya
Berita Acara Pemeriksaan Tanda Daftar Gudang (TDG)
a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan :
1. Bidang Usaha Perdagangan
2. E-mail : updisperindagkabmojokerto.@gmail.com
3. Telepon : (0321) 321268
4. Website : disperindag.mojokertokab.go.id
b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas
akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan
tahapan sebagai berikut :
1. Cek administrasi
2. Cek lapangan
3. Koordinasi internal / eksternal
4. Koordinasi instansi terkait
c. Respon pengaduan 1 (satu) hari kerja sejak
diterimanya pengaduan.
d. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan
permasalahan yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store