Layanan Konsultasi Statistik Media Online

No. SK: Nomor 004/KPG Tahun 2024

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun WhatsApp pada perangkat elektronik
  3. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia
  4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi pada SiRentas atau pada fitur LiveChat di website BPS Kota Palangka Raya

  1. Pengguna layanan mengakses SiRentas dengan menghubungi nomor WhatsApp SiRentas
  2. Pengguna layanan mengisi data diri pada formulir yang tersedia dan menunggu waktu konsultasi
  3. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online pada SiRentas
  4. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan
  5. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 7 (tujuh) hari
  6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui SiRentas

Pengguna layanan SiRentas akan dilayani pada jam pelayanan yaitu pukul 08.00 - 15.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi statistik

Pengaduan Langsung: Kotak saran dan pengaduan di PST BPS Kota Palangka Raya

E-mail: ipds6271@bps.go.id, bps6271@bps.go.id

WhatsApp: 0858-1000-6271

Telepon: (0536) 3222098

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

wa.me/6285810006271

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Statistik Media Online"