1 (satu) hari kerja terhitung sejak dokumen diterima secara lengkap serta notifikasi dari sistem telah tercetak.
Tidak dipungut biaya
1. Revisi DIPA; 2. Surat Pengesahan Revisi DIPA; atau 3. Surat penolakan/pengembalian usulan Revisi DIPA
Pengaduan dan saran atas layanan dapat disampaikan melalui kotak saran/kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan dalam website, atau tatap muka secara langsung. Penanganan pengaduan dilaksanakan sesuai dengan Perdirjen Perbendaharaan mengenai pengelolaan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreCSO Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur
CSO Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur
CSO Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur
CSO Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur
CSO Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur