Pelayanan Perpustakaan

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Rembang
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS Kabupaten Rembang
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
  4. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan tercetak atau digital
  5. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan dan publikasi
  6. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

1. Layanan dengan cara kunjungan langsung: Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (menit) menit setelah mengisi buku tamu. 2. Layanan dengan cara online: Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada portal pst.bps.go.id.

Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Rembang Website : https://www.lapor.go.id dan https://webapps.bps.go.id/pengaduan E-mail : bps3317@bps.go.id Whatsapp : 082221779177
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store