Pelayanan Perpustakaan

  1. Membawa daftar data yang diminta

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung

Pengguna layanan perpustakaan tercetak akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah mengisi buku tamu elektronik.Pengguna layanan perpustakaan digital dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri pada aplikasi perpustakaan online.

2) Layanan dengan cara online

Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi pelayanan

Tidak dipungut biaya

1) Layanan dengan cara kunjungan langsung: Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark 2) Layanan dengan cara online: Pustaka softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS Kabupaten Paser

Website pengaduan : lapor.go.id atau webapps.bps.go.id/pengaduan

E-mail : ipds6401@bps.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"