Rekomendasi Statistik

  1. Sudah memiliki akun user pada website ROMANTIK BPS (https://romantik.web.bps.go.id)

  1. Penyelenggara memeriksa apakah ada kegiatan statistik yang sama
  2. Penyelenggara mengajukan rekomendasi menggunakan FS3 / FPKPA elektronik
  3. BPS memeriksa Dokumen FS3 / FPKPAelektronik
  4. BPS menerbitkan surat rekomendasi
  5. Penyelenggara memantau perkembangan rekomendasi

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi statistik

Unutk pengaduan dapat melalui email bps5318@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Statistik"