Penandatanganan kartu permohonan penambah penghasilan pns (kp4)

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  • Persyaratan
    1. Asli dan Fotocopy KIP yang bersangkutan
    2. Asli dan F0t0copy KK
    3. formulir KP4 yana ditandatangani Lurah

  • Mekanisme dan Prosedur
    1. Pemohon membawa berkas ke Kelurahan
    2. Petugas Layanan Kelurahan memverifikasi
    3. Berkas telah ditandatangani Lurah
    4. Pemohon membawa berkas yang telah ditandatangari Lura ke Petugas Layanan
    5. Petugas layanan Kecamatan memverifikasi berkas
    6. berkas telah ditandatangani camat
    7. formulir yang telah ditandatangani lurah dan camat diserahkan kepada pemohon

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pengesahan yang diketahui Lurah dan Camat

kotak laporan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penandatanganan kartu permohonan penambah penghasilan pns (kp4)"