Surat keterangan bersih diri (SKBD)

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  • Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan layanan
    1. Asli dan Fot0copy Kartu Keluarga
    2. fat0copy KTP yang bersangkutan
    3. Fot0copy Tp orang tua yang bersangkutan
    4. Pas Foto pemohon dan orang tua ukuran 3x42Lbr

  • Prosedur yang dilakukan ketika mendapatkan layanan
    1. pemohon membawa berkas
    2. Petugas Layanan memverifkasi berkas
    3. Pemohon menenima Surat Keterangan Bersih Dini (SKBD) yang telah ditandatan9an

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Dini (SKBD)

kotak layanan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan bersih diri (SKBD)"