Permohonan penandatangan surat keterangan

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  • Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan layanan.
    1. asli dan fotocoy KTP yang bersangkutan
    2. asli dan fotocopy KK
    3. formulir yang akan ditandatangani

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

span laporan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan penandatangan surat keterangan"