No. SK: 16 Tahun 2023
a. Pasien ODGJ; 1) Pasien baru 90 (sembilan puluh) menit sampai dengan 135 (seratus tiga puluh lima) menit 2) Pasien lama selama 65 (enam puluh lima) menit sampai dengan 115 (seratus lima belas) menit |
b. Pasien lainnya; 30 (tiga puluh) menit sampai dengan 60 (enam puluh) menit |
a. Gratis Bagi Peserta BPJS
b. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2021 bagi pengguna layanan Non BPJSPelayanan psikiatri, Pelayanan Psikologi, Pelayanan Program Terapi Rumatan Methadone (PRTM), Pelayanan Voluntary Counselling and Testing (VCT), Pelayanan Care, Support and Treatment (CST), Pelayanan Rehabilitasi Medik, Pelayanan Neurologi
Bagian Pengaduan UPT KUSB
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store