Pelayanan UKK

No. SK: 800/001/SK/UPT.PKM.BRW/I/2024

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP

  1. petugas menjelaskan maksud dan tujuan pembinaan kesehatan di tempat kerja
  2. petugas memberikan penyuluhan kesehatan
  3. petugas memantau lingkungan kerja
  4. petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan
  5. petugas membuat laporan

Pelayanan dilaksanakan kurang lebih 2 jam

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan

call center (082371527882)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store