Pelayanan kesehatan lansia

No. SK: 800/001/SK/UPT.PKM.BRW/I/2024

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP

  1. melakukan koordinasi dengan bidan desa dan kepalas desa untuk menentukan jadwal
  2. menyusun dan membuat jadwal kegiatan
  3. memberitahukan surat atau jadwal ke bidan desa atau kader
  4. melakukan pemeriksaan dan pengobatan
  5. mencatat hasil dan pelaporan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan dan pengobatan

call center

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store