Penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR)

No. SK: KEP-57/PB/2023

  1. Data Transaksi Satuan Kerja
  2. Tidak terdapat selisih rekon SAKTI-SPAN.
  3. To-Do-List wajib sesuai periode rekon telah ditindaklanjuti.
  4. Telah dilakukan tutup permanen GLP oleh Satker.

  1. Pegawai Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Seksi Vera) melakukan monitoring pada Aplikasi Mon SAKTI.
  2. Pegawai Seksi Vera melakukan pengecekan terhadap data transaksi Satuan Kerja yang masih terdapat selisih (Transaksi Dalam Konfirmasi COA).
  3. Pegawai Seksi Vera menyampaikan informasi data transaksi yang mengalami selisih kepada Satuan Kerja melalui sarana/kontak resmi KPPN Banjarmasin.
  4. Apabila Satker telah memperbaiki data transaksi sesuai dengan yang diinformasikan oleh Pegawai Seksi Vera, Satuan Kerja dapat mengunduh SHR pada aplikasi.

Proses rekonsiliasi dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 setiap bulan. Pengecekan data transaksi yang mengalami selisih paling lambat dilaksanakan satu hari sebelum batas waktu periode rekonsiliasi ditutup.

Jam Kerja Layanan (Waktu Setempat):

- Senin s.d. Kamis (selain hari libur nasional) 08.00 s.d. 15.00

- Jumat (selain hari libur nasional) pukul 08.00 s.d. 15.00


Tidak dipungut biaya

Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR)

Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:

1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

2. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id.

3. Kotak saran/ kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan SIPANDU  https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id

4. WA Pengaduan KPPN Banjarmasin: 0821-4931-0086.

5. Kontak resmi atau tatap muka secara langsung melalui masing-masing KPPN


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sakti.kemenkeu.go.id