Surat Rekomendasi Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Fotocopy KTP Pemohon
  2. Fotocopy Surat Tanah
  3. Peta Lokasi
  4. Surat Pernyataan yang bersangkutan yang ditandatangani oleh saksi-saksi, jiran/tetangga,diketahui oleh Lurah memakai materai Rp. 10.000,-
  5. Pernyataan Izin Lingkungan
  6. Surat Keterangan Lurah Tidak Silang Sengketa
  7. Surat Perjanjian Sewa tanah
  8. Pelunasan PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke Kantor Camat
  2. Pemohon menyerahkan berkas, apabila lengkap diproses/tidak lengkap dikembalikan
  3. Pemohon menerima Surat Rekomendasi Pembangunan SPBU

1. Sejaka berkas diterima lengkap

2. Lurah berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

1. WA Center

2. Media Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)"