Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

  1. Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara yang menyebutkan jumlah penerimaan negara
  2. Rekapitulasi daftar setoran penerimaan negara
  3. ADK Konfirmasi
  4. Fotokopi BPN atau dokumen lain yang dipersamakan

  1. Satuan kerja atau perorangan mengajukan Surat Permohonan Konfirmasi Setoran Penerimaan negara atau bukti setoran perorangan ke FO KPPN melalui email
  2. Petugas KPPN menerima dan meneliti dokumen konfirmasi kemudian melakukan unggah ADK Konfirmasi pada aplikasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan
  3. Meneliti kesesuaian data penerimaan negara pada aplikasi dengan lampiran surat permohonan konfirmasi
  4. Melakukan proses konfirmasi setoran pada aplikasi
  5. Menerbitkan Nota Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara
  6. Menyampaikan Nota Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara dan fotokopi BPN atau dokumen lain yang dipersamakan kepada Satker

Sejak ADK Setoran Penerimaan Negara diterima dengan benar

Tidak dipungut biaya

Nota Konfirmasi Penerimaan Negara

Pengaduan, saran dan masukan atas layanan disampaikan melalui kanal berupa:

1. Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)

2. Whistleblowing System Kemenkeu: https://wise.kemenkeu.go.id

3. Kotak saran/kotak pengaduan, SMS, portal pengaduan SIPANDU https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id atau melalui HAI DJPb https://hai.kemenkeu.go.id

4. Kontak resmi atau tatap muka secara langsung melalui masing-masing KPPN.

5. surat (ditujukan ke alamat KPPN Sumbawa Besar)

6. SMS, Telpon, WhatsApp : 0823 4126 3515

7. Email : Layanan.aduan.kppnsumbawa@gmail.com

8. Pengaduan langsung : FO VeraKi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara"