Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

No. SK: 000.8.3.2/49/SK/MTT/II/2024

  1. Asli dan Fotocopy Kartu Keluarga
  2. Fotocopy KTP yang bersangkutan
  3. Fotocopy KTP orangtua yang bersangkutan
  4. Pas Foto pemohon dan orangtua ukuran 3X4 2 Lembar

  1. Pemohon membawa berkas
  2. Petugas Layanan memverifikasi berkas
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) yang telah ditandatangani

1. Sejak berkas lengkap diterima

2. Lurah berada di tempat

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)

1. Wa Center

2. Media Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD)"