No. SK: KEP-57/PB/2023
Penerbitan SP2D Pengganti dilakukan 1
(satu) jam sejak ADK SPM Retur diunggah
oleh Pelaksana Seksi PD/PDMS.
Tidak dipungut biaya
SP2D Pengganti sebagai bentuk penyelesaian retur
Pengaduan, saran dan masukan atas
layanan disampaikan melalui kanal
berupa:
1. Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional (SP4N) -
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat (LAPOR)
2. Whistleblowing System Kemenkeu:
https://wise.kemenkeu.go.id
3. Kotak saran/kotak pengaduan, SMS,
portal pengaduan SIPANDU
https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id
atau melalui HAI DJPb
https://hai.kemenkeu.go.id
4. Kontak resmi atau tatap muka secara
langsung melalui masing-masing KPPN.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store