Perubahan Data Supplier dan Kontrak

No. SK: KEP-57/PB/2023

  1. ADK Perubahan Supplier
  2. Dokumen kelengkapan perubahan supplier/kontrak
  3. Surat Permohonan perubahan

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Perubahan Data Supplier dan Kontrak

bit.ly/Sasamma153

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store