Permohonan Penandatangan Surat Keterangan

No. SK: 800/280/SK/MS/I/2024

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Kuasa bermaterai dari pemilik dokumen (apabila yang datang bukan pemilik dokumen)
  4. Dokumen Asli yang telah ditandatangani Lurah dan 1 lembar Fotocopy (untuk pertinggal)

  1. Pemohon/ Petugas Kelurahan membawa berkas persyaratan ke kantor Camat
  2. Petugas Menerima berkas apabila sudah lengkap, dikembalikan apabila belum lengkap
  3. Pemohon Menerima Surat Keterangan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen Surat Keterangan

Kotak Saran dan Media Sosial

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Penandatangan Surat Keterangan"