1 (satu) hari kerja setelah dokumen diterima secara benar dan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat persetujuan UP/TUP Informasi penolakan pengajuan UP/TUP melalui SAKTI
Bit.ly/LADAKITEKPPN015
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store