Pelayanan P2P

No. SK: 800/001/SK/UPT.PKM.BRW/I/2024

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP
  3. BPJS
  4. Rekam Medis

  1. Pengumpulan/pencatatan data yang didapat di percaya
  2. pealayanan dan pemegang program TB, ISPA, Diare, DBD, Malaria, Survelen, Filariasis dan cacingan
  3. analisis dan interpretasi data untuk keperluan kegiatan
  4. desminasi informasi atau penyebar luasan informasi

Berkiisar 30 menit

umum dan bpjs

Pelayanan P2P

call center (082371527882)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store