Pelayanan Gizi

No. SK: 800/001/SK/UPT.PKM.BRW/I/2024

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP

  1. Melaksanakan kegiatan gizi
  2. melakukan pengukuran BB, TB, Status gizi
  3. melakukan pengukuran LILA
  4. Melakukan konseling gizi
  5. melakukan pencatatan dan pelaporan
  6. melakukan kunjungan rumah balita
  7. menyediakan kapsul vitamin A
  8. Memantau PMT balita

waktu pelayanan 20 menit

Tidak dipungut biaya

Gizi

call center (082371527882)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store